Plagiarisme adalah mencuri gagasan, kata-kata, kalimat atau
hasil penelitian orang lain dan menyajikannya seolah-olah sebagai karya
sendiri.
Pengertian Plagiat menurut kamus bahasa Indonesia adalah :
Plagiat merupakan pengambilan karangan (pendapat, dan sebagainya) orang lain
dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri,
misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri.
Menurut Prof.Dr.Ir. Sardy. S, plagiat adalah tindak
pengambilan, pencurian, dan “peminjaman” pendapat, ide, pemikiran, kata,
kalimat, karangan orang lain, dengan menjadikan sebagai milik sendiri.
Beberapa faktor penyebab mengapa seseorang
itu melakukan plagiat. Antaranya seperti yang berikut:-
1.
Kesuntukan masa dan tiada idea dalam menyiapkan sesuatu tugasan
2.
Tiada kemahiran dalam melakukan penyelidikan
3.
Sikap mereka yang melakukan plagiat itu sendiri
4.
Kurang pendedahan tentang plagiat dan undang-undang hak cipta
Upaya Untuk Mengurangi Tindak Plagiat
Ada
beberapa upaya yang harus di lakukan oleh mahasiswa untuk mengurangi plagiat
ialah sebagai berikut:
Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah.
Di dalam kehidupan sebagai mahasiswa kita harus selalu membaca.
Kita pasti mendapatkan buku panduan untuk membuat sebuah karya tulis ilmiah.
Sehingga kita baca dan pahami bagaimana tatacara dalam membuat
sebuah karya tulis ilmiah.
Tindakan yang tegas bagi para plagiator.
Hukum harus bertidak tegas terhadap para plagiator. Jangan pandang
bulu. Sehingga dalam penegakan hukum dapat
berjalan dengan lancar dan membuat jera para plagiator.
Menanamkan moral anti plagiat dalam diri sendiri.
Penanaman moral anti plagiat sangat penting sekali. Mereka harus
percaya diri dalam mengerjakan tugas. Bukan nilai yang baik dalam mengerjakn
tugas, tetapi ilmu yang bermanfaatlah yang kita cari. Sehingga terdi sifat
menghargai antar karya seseorang.
Etika dalam Penelitian Internet
Dalam penggunaan internet zaman
sekarang sangat membantu seseorang dalam melakukan penelitian, khususnya dalam
penelitian non eksperimen. Mudahnya seseorang membuat suatu penelitian
menggunakan internet saat ini guna mengumpulkan data menyebabkan terjadinya plagiatisme yang dapat merugikan seseorang.
Maka dari itu dalam melakukan penelitian menggunakan internet seharusnya
peneliti harus mengetahui etika dalam penelitian menggunakan internet sebagai
media pengumpulan data.
Etika Penelitian internet adalah seperangkat asas atau nilai
yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika berasal
dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat
atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan
komputer merupakan alat yang digunakan
untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer
yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu
peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.
maka itu Dengan kemajuanya teknologi di jaman sekarang
seseorang bisa melakukan penelitian lebih mudah dengan adanya “Internet” .
Etika penelitian dengan bantuan internet berkaitan dengan “benar” atau “salah”
dalam melakukan penelitian. Seorang peneliti dalam hal ini perlu
memperhitungkan apakah penelitiannya layak atau tak layak untuk dilakukan.
http://febbrydwicahyo.blogspot.com/2014_01_01_archive.html/ selasa 20-01-2015 10:45






0 komentar:
Posting Komentar