Selasa, 20 Januari 2015

Plagiat

Plagiarisme adalah mencuri gagasan, kata-kata, kalimat atau hasil penelitian orang lain dan menyajikannya seolah-olah sebagai karya sendiri.
Pengertian Plagiat menurut kamus bahasa Indonesia adalah : Plagiat merupakan pengambilan karangan (pendapat, dan sebagainya) orang lain dan menjadikannya seolah-olah karangan (pendapat dan sebagainya) sendiri, misalnya menerbitkan karya tulis orang lain atas nama dirinya sendiri.

Menurut Prof.Dr.Ir. Sardy. S, plagiat adalah tindak pengambilan, pencurian, dan “peminjaman” pendapat, ide, pemikiran, kata, kalimat, karangan orang  lain, dengan menjadikan sebagai milik sendiri.
Beberapa faktor penyebab mengapa seseorang itu melakukan plagiat. Antaranya seperti yang berikut:-
1.        Kesuntukan masa dan tiada idea dalam menyiapkan sesuatu tugasan
2.       Tiada kemahiran dalam melakukan penyelidikan
3.       Sikap mereka yang melakukan plagiat itu sendiri
4.       Kurang pendedahan tentang plagiat dan undang-undang hak cipta 

Upaya Untuk Mengurangi Tindak Plagiat
Ada beberapa upaya yang harus di lakukan oleh mahasiswa untuk mengurangi plagiat ialah sebagai berikut: 
Mempelajari tata cara penulisan karya ilmiah.
Di dalam kehidupan  sebagai mahasiswa kita harus selalu membaca. Kita pasti mendapatkan buku panduan untuk membuat sebuah karya tulis ilmiah. Sehingga kita baca dan pahami bagaimana tatacara dalam  membuat sebuah karya tulis ilmiah.
Tindakan yang tegas bagi para plagiator.
Hukum harus bertidak tegas terhadap para plagiator. Jangan pandang bulu. Sehingga dalam penegakan hukum dapat berjalan dengan  lancar dan membuat jera para plagiator.
Menanamkan moral  anti plagiat dalam diri sendiri.
Penanaman  moral anti plagiat sangat penting sekali. Mereka harus percaya diri dalam mengerjakan tugas. Bukan nilai yang baik dalam mengerjakn tugas, tetapi ilmu yang bermanfaatlah yang kita cari. Sehingga terdi sifat menghargai antar karya seseorang.

Etika dalam Penelitian Internet


Dalam penggunaan internet zaman sekarang sangat membantu seseorang dalam melakukan penelitian, khususnya dalam penelitian non eksperimen. Mudahnya seseorang membuat suatu penelitian menggunakan internet saat ini guna mengumpulkan data menyebabkan terjadinya plagiatisme yang dapat merugikan seseorang. Maka dari itu dalam melakukan penelitian menggunakan internet seharusnya peneliti harus mengetahui etika dalam penelitian menggunakan internet sebagai media pengumpulan data.


Etika Penelitian internet adalah seperangkat asas atau nilai yang berkenaan dengan penggunaan komputer. Etika  berasal dari 2 suku kata yaitu etika (bahasa Yunani: ethos) adalah adat istiadat atau kebiasaan yang baik dalam individu, kelompok maupun masyarakat dan komputer  merupakan alat yang digunakan untuk menghitung dan mengolah data. Jumlah interaksi manusia dengan komputer yang terus meningkat dari waktu ke waktu membuat etika komputer menjadi suatu peraturan dasar yang harus dipahami oleh masyarakat luas.

 maka itu Dengan kemajuanya teknologi di jaman sekarang seseorang bisa melakukan penelitian lebih mudah dengan adanya “Internet” . Etika penelitian dengan bantuan internet berkaitan dengan “benar” atau “salah” dalam melakukan penelitian. Seorang peneliti dalam hal ini perlu memperhitungkan apakah penelitiannya layak atau tak layak untuk dilakukan.

0 komentar:

Posting Komentar